Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua, salom, Om Swastiastu. Alhamdulillah, berkat ridho Allah SWT. Serta dukungan keluarga besar Pengadilan Militer I-04 Palembang, maka Kantor Pengadilan Militer I-04 Palembang, telah dapat meluncurkan Website dengan nama domain www.dilmil-palembang.go.id. Peluncuran Website www.dilmil-palembang.go.id ini mendasari Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI. Nomor: 144/KMA/SK/VIII/2007, tentang reformasi dan keterbukaan informasi dijajaran Mahkamah Agung RI. Pengadilan Militer I-04 Palembang, berusaha untuk melaksanakan Surat Keputusan tersebut dengan mewujudkan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis dalam peluncuran Website, agar bermanfaat bagi pencari keadilan khususnya di daerah hukum Pengadilan Militer I-04 Palembang. Pasal 2 Kep. KMA tersebut menyebutkan bahwa “tiap orang berhak memperoleh informasi dari Pengadilan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku”.Dengan adanya Website Pengadilan Militer I-04 Palembang, diharapkan agar masyarakat pencari keadilan agar mengakses proses hukum perkara yang dihadapinya melalui website tanpa harus datang ke Pengadilan, hal ini adalah sebagai salah satu bentuk modernisasi Lembaga peradilan yang berpuncak di Mahkamah Agung RI. Dalam peluncuran Website ini kami masih memerlukan masukan-masukan yang bermanfaat dengan harapan agar kesempurnaan Teknologi Informasi Mahkamah Agung RI dapat tercapai sesuai dengan yang kita harapkan. Dengan izin serta ridho dan perkenaan Allah SWT. Maka Website www.dilmil-palembang.go.id kami luncurkan. Demikian sambutan singkat dengan harapan semoga Website ini bermanfaat. Amin.