PETUNJUK TEKNIS PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN KINERJA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Jakarta – Humas: Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 161/SEK/KU.01/1/2021, tanggal 27 Januari 2021 perihal Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Calon Pegawai Negeri Sipil
Yang ditujukan Kepada Yth; 1. Panitera Mahkamah Agung RI, 2. Para Direktur Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, 3. Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, 4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, 5. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Untuk lebih Jelasnya berikut surat dan lampirannya:
Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Calon Pegawai Negeri Sipil.pdf